Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Jum'at, 10 Januari 2020 - 18:52 WIB
Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru , AKBP Benny Alamsyah dipecat dari jajaran kepolisian lantaran terlibat kasus narkotika. Namun, dia mengajukan banding ke Mabes Polri terkait pemecatannya tersebut.

Kabid Humas Pooda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny telah menjalani sidang kode etik pasca ditangkap dan ditetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Baca: Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot dan DIperiksa Propam)

Adapun hasilnya, dia direkomendasikan untuk dipecat dari jajaran kepolisian. "Dia lalu mengajukan banding setelah di sidang kode etik dan mendapatkan rekomendasi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, banding tersebut saat ini masih diproses lebih lanjut, sama halnya dengan berkas kasusnya yang saat ini pun tengah diproses oleh pihak Kejaksaan. Adapun Benny bakal menjalani sidang terkait kasus narkotika yang menjeratnya tersebut.

"Sudah P21 (berkasnya), jadi sidang tetap berjalan, kan dia banding nih, ini juga tetap jalan sama-sama," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5397 seconds (0.1#10.140)