Polisi Akan Periksa Pemilik dan Penyewa Gedung Roboh di Palmerah

Senin, 06 Januari 2020 - 15:04 WIB
Polisi Akan Periksa Pemilik dan Penyewa Gedung Roboh di Palmerah
Polisi Akan Periksa Pemilik dan Penyewa Gedung Roboh di Palmerah
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Barat akan memeriksa pemilik serta penyewa gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini keduanya tengah berada di luar kota.

"Mereka masih di luar kota. Jadi belum kami periksa," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi di lokasi, Senin (6/1/2020). (Baca: Bangunan Roboh di Palmerah Sudah Miring Sejak 2 Tahun)

Arsya melanjutkan, hingga siang tadi, lima orang karyawan dan pengunjung minimarket telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan demi mengetahui penyebab bangunan roboh.

Sebelumnya, satu bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (6/1/2020) pagi. Kejadian ini membuat tiga orang terluka yakni, yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6331 seconds (0.1#10.140)