Banyak Cafe dan Restoran Buka saat Jam Malam, Bima: Pembatasan Tekan Penularan Corona

Minggu, 30 Agustus 2020 - 13:31 WIB
loading...
Banyak Cafe dan Restoran...
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran, dan kafe. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran, dan kafe.

Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menekan aktivitas warga di luar dan menghindari dari penularan Corona. Sebab, angka penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (29/8/2020) tertinggi, yakni 21 kasus.

“Data menunjukan bahwa yang terpapar itu karena aktivitas mobilitas yang tinggi di luar. Hari ini ada 21 kasus positif COVID-19. Ini rekor sejak awal pandemi COVID-19,” katanya seusai sidak di Mal Botani Square. (Baca juga; Bubarkan Kerumunan saat Jam Malam, Bima Arya: Kota Bogor Zona Merah )

Dari data tersebut, 7 orang positif COVID-19 di antaranya berasal dari klaster keluarga karena mobilitas tinggi di luar rumah, sehingga menularkan anggota keluarganya. “Kalau kita dalami 7 orang ini karena mobilitas tinggi. Maksud kita membatasi operasional hingga pukul 18.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB adalah untuk menekan atau mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.
Banyak Cafe dan Restoran Buka saat Jam Malam, Bima: Pembatasan Tekan Penularan Corona

Namun dia menekankan, bagi warga yang bekerja, pulang maupun pergi untuk mencari nafkah diperbolehkan. “Itu tidak apa-apa, tapi kita ingin agar semua tahu situasinya tidak aman, kasus COVID-19 ini lonjakannya cepat dan sangat tajam,” katanya.

Untuk itu, Pemkot Bogor dan Forkopimda bersepakat beberapa hari ke depan akan turun ke lapangan memfokuskan pada sosialisasi sekaligus memastikan semua kebijakan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas berjalan dengan baik.

“Ya, 1-2 hari ini kita cek semuanya, Senin Insya Allah kita berlakukan sanksi nanti dari perwali yang sudah ditandatangani,” pungkasnya. (Baca juga; Kawasan Pesepeda Dibuka Kembali, Pengamat Sebut Pencitraan saat Pandemi )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2760 seconds (0.1#10.140)