Klarifikasi Penyerangan Polsek Ciracas, Puspom TNI: Saat Ini Tim Sedang Bekerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar press release kasus penyerangan di Polsek Ciracas , Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Komandan Puspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan bahwa saat ini tim penyidik gabungan sedang melakukan penyelidikan di TKP. (Baca juga: Bermodal Jiwa Korsa, Ratusan Oknum TNI Termakan Kesaksian Palsu)
"Berkaitan dengan kejadian kasus perusakan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya maupun Pomdam Jaya yang sedang bekerja mengusut kasus tersebut," ujar Eddy di Kantor Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).
Setelah terjadi perusakan, penyidik langsung bergerak mengumpulkan semua bukti-bukti terkait perusakan kantor Polsek Ciracas. "Yang ada itu sedang diperiksa. Untuk itu berikanlah kesempatan kepada tim gabungan untuk memeriksa," katanya. (Baca juga: Ini Dugaan Pemicu Perusakan Mapolsek Ciracas)
Eddy berjanji jika pengusutan tuntas kasus tersebut akan diselesaikan secepatnya. "Sehingga akan disampaikan mudah-mudahan kita doakan bersama pekerjaan ini bisa dilaksanakan dengan cepat dan berhasil," ujar Eddy.
Komandan Puspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan bahwa saat ini tim penyidik gabungan sedang melakukan penyelidikan di TKP. (Baca juga: Bermodal Jiwa Korsa, Ratusan Oknum TNI Termakan Kesaksian Palsu)
"Berkaitan dengan kejadian kasus perusakan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya maupun Pomdam Jaya yang sedang bekerja mengusut kasus tersebut," ujar Eddy di Kantor Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).
Setelah terjadi perusakan, penyidik langsung bergerak mengumpulkan semua bukti-bukti terkait perusakan kantor Polsek Ciracas. "Yang ada itu sedang diperiksa. Untuk itu berikanlah kesempatan kepada tim gabungan untuk memeriksa," katanya. (Baca juga: Ini Dugaan Pemicu Perusakan Mapolsek Ciracas)
Eddy berjanji jika pengusutan tuntas kasus tersebut akan diselesaikan secepatnya. "Sehingga akan disampaikan mudah-mudahan kita doakan bersama pekerjaan ini bisa dilaksanakan dengan cepat dan berhasil," ujar Eddy.
(jon)