Tak Ada Kompromi, Kriminolog Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Selasa, 24 Desember 2019 - 07:51 WIB
Tak Ada Kompromi, Kriminolog Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Tak Ada Kompromi, Kriminolog Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Pengamat Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ferdinand Andi Lolo menilai, penanganan hukum bagi para pengedar narkoba masih terlalu lemah. Hukuman penjara bukan sistem yang tepat dalam memberantas para pengedar narkoba di Indonesia.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih belum memberikan efek jera. Sebab, terpidana kasus narkoba masih bisa mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.

"Iya apalagi ketika mereka masih menjalankan transaksinya di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), ya sudah saya pikir tidak perlu lagi rehabilitasi ya atau hukuman penjera, langsung saja hukuman mati," kata Ferdinad kepada SINDOnews, Selasa (24/12/2019).

Menyikapi hal itu, Ferdinand mendorong agar pemerintah bertindak tegas kepada para pengedar narkoba. Terlebih kepada mereka yang berstatus pengedar kelas kakap untuk dijerat dengan hukuman mati.

"Kalau tingkat pengedarnya lebih tinggi, itu kan sudah bertumpuk, kenapa tidak dijalankan saja oleh Kejaksaan Agung, terlepas pro kontra yang mengatakan bahwa tidak ada bukti kalau eksekusi mati itu menurunkan tingkat kejahatan narkoba," katanya.

Dia menambahkan, jika jerat hukum itu dipertegas tanpa adanya kompromi, maka membuktikan pemerintah sereius memerangi narkoba. Karena, permasalahan itu selama ini menghantui anak bangsa dan tak jarang menelan korban jiwa.

"Paling tidak sudah memberikan pesan yang jelas bahwa negara tidak main-main terhadap narkoba. Jadi tidak diundur-undur, diulur-ulur terus oleh Jaksa Agung. Laksanakan saja putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya. (Baca Juga: Diduga Usai Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Tewas di Hadapan Teman Wanita(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5173 seconds (0.1#10.140)