Wacana Sepeda Masuk Tol, Anies Diminta Duduk Bareng Aktivis Jakarta

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:10 WIB
loading...
Wacana Sepeda Masuk Tol, Anies Diminta Duduk Bareng Aktivis Jakarta
Koordinator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ), Jamran. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana diperbolehkannya road bike atau sepeda balap masuk tol dalam kota menuai banyak kritikan. Pasalnya, kebijakan itu terkesan menyampingkan aspek keselamatan para pengendara sepeda .

Koordinator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ), Jamran mengatakan, wacana tersebut dianggap belum layak diterapkan di Jakarta. Sebab, lanjut dia, Jakarta sendiri masih menjadi salah satu kota dengan kendaraan terpadat di Indonesia.

"Perhatikan keselamatan pesepeda, itu yang paling utama. Apalagi kecepatan mobil di jalan tol minimal 60 kilometer per jam," ujar Jamran di Matraman, Jakarta Timur, Jumat 28 Agustus 2020.

Selain faktor keselamatan, Jamran mengingatkan, bahwa kecelakaan pesepada yang diakibatkan ditabrak mobil kerap terjadi di akhir pekan terutama hari Minggu. ( )

"Banyak kasus kecelakaan pesepeda terjadi pada hari Minggu, oleh sebab itu saya rasa kebijakan ini perlu kajian yang mendalam dengan melibatkan ahli atau aktivis yang kompeten di bidang transportasi," katanya.

Menurut Jamran, sebelum mengeluarkan kebijakan seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat berdialog dengan kelompok yang kompeten dibidangnya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau bisa, ajak kami para aktivis yang mengenal Jakarta untuk duduk bareng. Agar Pak Gubernur bisa mendapatkan saran dari orang yang memahami betul kondisi Jakarta, seperti kami," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan agar sepeda balap dapat melintas di tol dalam kota. ( )

Dimana, ruas Tol yang dimaksud yakni berawal dari Kebon Nanas sampai Tanjung Priok sepanjang 10-12 kilometer dipersiapkan untuk bisa dilewati pesepeda hanya di hari Minggu sejak pukul 06.00-09.00. Namun, wacana tersebut belum dinyatakan final sebab harus mendapat persetujuan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)