Pemprov DKI Jakarta Belum Nonaktifkan Lurah Jelambar

Senin, 16 Desember 2019 - 14:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta Belum Nonaktifkan Lurah Jelambar
Pemprov DKI Jakarta Belum Nonaktifkan Lurah Jelambar
A A A
JAKARTA - Janji Pemprov DKI Jakarta memberikan tindakan tegas terhadap Agung Triatmojo, Lurah Jelambar, Jakarta Barat , yang membiarkan selebrasi pegawai harian lepas (PHL) di saluran air belum terbukti. Pasalnya, hingga Senin (16/12/2019) Agung Triatmojo masih aktif bertugas.

Hal itu terungkap usai wartawan mendatangi Kantor Kelurahan Jelambar pada Senin ini. Saat hendak bertemu, sejumlah pegawai Kelurahan Jelambar kompak menyampaikan Agung tengah mengikuti rapat di kecamatan.

"Lagi rapat di kantor kecamatan," kata salah satu pegawai kelurahan di lantai satu dan dua, Senin (16/12/2019). (Baca: Honorer Selebrasi di Got, BKD DKI Nonaktifkan Lurah Jelambar)

Dikonfirmasi terpisah, Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta mengaku tidak memiliki jadwal rapat dengan Lurah Jelambar."Enggak ada rapat. Katanya sih Pak Lurah ada acara melepas kegiatan warga di Ancol," ujar Didit lewat sambungan telepon.

Terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhamad Zen mengaku belum menerima informasi terkait pembebasan tugas Lurah Jelambar. "Belum ada info, sepengetahuan saya sepertinya belum, tapi non-aktif itu kewenangan provinsi," kata Zen di kantor Wali Kota.

Zen menuturkan, bila Lurah Jembar sudah nonjob, dirinya pasti diberitahukan."Kalau nonjob pasti ada pemberitahuan tapi sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada," tutup M Zen.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta tengah mengusut selebrasi perpanjangan kontrak yang dilakukan PHL Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Merampungkan penyidikan, BKD telah menonaktifkan Lurah Jelambar, Agung Triatmojo.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6117 seconds (0.1#10.140)
pixels