Persekusi Dua Anggota Banser, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Sabtu, 14 Desember 2019 - 10:31 WIB
Persekusi Dua Anggota Banser, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain
Persekusi Dua Anggota Banser, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial HA. Saat ini penyidik kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (Baca juga: Ini Pemicu HA Lakukan Persekusi terhadap Dua Anggota Banser)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi saat ini sudah menahan HA lantaran telah dijadikan sebagai tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Polres Jakarta Selatan. "Hingga kini masih didalami semua kemungkinannya ya karena sampai sekarang satu ya (tersangkanya), itu berdasarkan saksi pelapornya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka lain masih didalami polisi. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut, baik saksi yang mengetahui peristiwa tersebut maupun saksi ahli. "Sudah ada saksi yang dilakukan pemeriksaan, sejauh ini sudah ada 7 saksi, termasuk saksi ahli di bidang bahasa dan saksi ahli di bidang ITE," tuturnya. (Baca juga: Polisi Tahan Pelaku Persekusi terhadap Dua Anggota Banser)
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5370 seconds (0.1#10.140)