DPRD Pertanyakan Tidak Adanya Biaya Izin Keramaian Event DWP 2019

Sabtu, 07 Desember 2019 - 12:30 WIB
DPRD Pertanyakan Tidak...
DPRD Pertanyakan Tidak Adanya Biaya Izin Keramaian Event DWP 2019
A A A
JAKARTA - Pergelaran festival musik EDM alias electronic dance musicDjakarta Warehouse Project (DWP) 2019 yang akan dihelat selama tiga hari sejak 13 hingga 15 Desember 2019, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat mendapat sorotan sejumlah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, event terbesar di Asia Tenggara itu tidak sama sekali mengeluarkan biaya untuk kepengurusan izin.Sementara pihak penyelenggara, Ismaya Group menargetkan jumlah pengunjung yang datang sekitar 30.000 orang. Hal itu terungkap saat dengar pendapat antara Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 6 Desember 2019.
"Pihak penyelenggara katanya sudah mengajukan izin kepada Dinas Pariwisata, kemudian Dinas PTSP memberikan izin tapi tidak sama sekali mengeluarkan biaya. Ini kan aneh. Bagaimana mungkin acara sebesar itu tidak ada pendapatan dalam pengurusan izin untuk Pemrov DKI Jakarta," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter.

Menurut dia, event sebesar itu seharusnya bisa memberi masukan ke pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi event ini ditargetkan meraup omzet puluhan miliar.

"Saya meminta kepada seluruh stakeholder melakukan pengawasan dan transparansi karena ini menyangkut pendapatan retribusi pajak," tegas politikus Partai Nasdem ini.

Jupiter lalu membandingkan bagaimana masyarakat kecil harus membayar izin keramaian untuk sebuah pesta pernikahan hingga ratusan ribu rupiah. Sementara DWP merupakan event terbesar di Asia Tenggara sangat ironis kalau tidak mengeluarkan biaya.

"Jangan hanya memberikan keuntungan yang besar kepada penyelenggara dan memudahkan perizinannya. Sementara rakyat kecil yang mau hajatan aja dipersulit dan harus bayar dilingkungannya. Ini sebuah event besar, apa benefit apa yang didapat Pemprov DKI," tanya Jupiter.

Merasa ada kejanggalan, Jupiter lalu mengusulkan pada saat rapat untuk menyidak pada saat acara berlangsung dengan menggandeng Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami ingin tahu jangan-jangan di sana ada dugaan korupsi atau gratifikasi sehingga izin event tersebut tidak mengeluarkan biaya sama sekali," tutupnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)