Ringkus 2 Pengedar, Polisi Buru Bandar Ganja di Jagakarsa

Jum'at, 06 Desember 2019 - 11:22 WIB
Ringkus 2 Pengedar, Polisi Buru Bandar Ganja di Jagakarsa
Ringkus 2 Pengedar, Polisi Buru Bandar Ganja di Jagakarsa
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua pengedar narkoba jenis ganja Harmudicky dan Bangkit S di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial M yang menjadi bos kedua pengedar ganja tersebut.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono mengatakan, keduanya diciduk polisi pada Kamis 5 Desember 2019 di Jagakarsa lantaran polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Setelah diselidiki, barang haram itu ternyata diedarkan kedua pelaku.

"Awalnya kami tangkap pelaku berinisial HA (Harmudicky) usai bertransaksi dengan barang bukti sebanyak 1,85 gram ganja," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Kepada polisi, kata dia, Harmudicky mengaku mendapatkan barang haram itu dari Bangkit S. Polisi lantas kembali menciduk Bangkit dengan barang bukti sebanyak 100 gram ganja siap edar yang ditaruh dalam helmet motornya.

"Pelaku BS (Bangkit) ini mengaku mendapatkan barang (ganja) itu dari seseorang berinisial M, yang mana masih kami lakukan pengejaran," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5898 seconds (0.1#10.140)