Truk Polisi Lawan Arus di Jalur Transjakarta, Dirlantas Akan Beri Sanksi

Kamis, 05 Desember 2019 - 17:31 WIB
Truk Polisi Lawan Arus di Jalur Transjakarta, Dirlantas Akan Beri Sanksi
Truk Polisi Lawan Arus di Jalur Transjakarta, Dirlantas Akan Beri Sanksi
A A A
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial Instagram menggambarkan dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di Salemba, Jakarta Pusat. Bahkan, mobil tersebut melawan arus lalu lintas hingga membuat bus Transjakarta jurusan Pulogadung tak bisa melintas.

Menanggapi itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya tak membenarkan perilaku aparat yang telah menerobos jalur Transjakarta itu, apalagi sampai melawan arus.

Pasalnya, tak ada aturan yang menyatakan aparat boleh memasuki jalur busway. "Tidak ada yang diijinkan, kecuali sedang dalam kondisi darurat," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Dia menambahkan, pihaknya bakal mengambil tindakan tentang video yang menjadi viral tersebut. Salah satunya dengan melaporkannya dahulu ke Bid Propam Polda Metro Jaya agar bisa ditelusuri kronologisnya. "Iya (ditindak), ini saya kasih tahu ke Propam," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9356 seconds (0.1#10.140)