Antisipasi Premanisme Usai Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs, PHRI Imbau Ini ke Anggotanya
loading...
A
A
A
"Kami belum mendapatkan secara detail, tapi kami hanya mendapatkan laporan saja dari manajemen mereka bahwa mereka sudah melakukan semua prosedur untuk pelaksanaan event, untuk kerugian dan siapa yang terluka nanti kita tunggu saja dari investigasi polisi," katanya.
PHRI mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat berlangsungnya acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. "Sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan serius dan sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Menurutnya, tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel serta kerugian materi dan immateri bagi Hotel Grand Kemang, Jakarta. Tindakan kekerasan dan intimidasi itu, apalagi di tempat komersial yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan, diyakini tindakan kekerasan dan intimidasi semacam ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang sangat penting bagi industri pariwisata dan perekonomian Indonesia. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme yang melanggar aturan ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Dia menambahkan, penting bagi aparat hukum tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel. Menjadi kewajiban aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang layak bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum dari ancaman premanisme
"PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan dan menjamin keselamatan dan kenyamanan para tamu dan karyawan serta penyelenggara acara," katanya.
PHRI, tambah Hariyadi, memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden ini dan memastikan PHRI akan terus mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
PHRI mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat berlangsungnya acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. "Sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan serius dan sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Menurutnya, tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel serta kerugian materi dan immateri bagi Hotel Grand Kemang, Jakarta. Tindakan kekerasan dan intimidasi itu, apalagi di tempat komersial yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan, diyakini tindakan kekerasan dan intimidasi semacam ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang sangat penting bagi industri pariwisata dan perekonomian Indonesia. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional.
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme yang melanggar aturan ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Dia menambahkan, penting bagi aparat hukum tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel. Menjadi kewajiban aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang layak bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum dari ancaman premanisme
"PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan dan menjamin keselamatan dan kenyamanan para tamu dan karyawan serta penyelenggara acara," katanya.
PHRI, tambah Hariyadi, memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden ini dan memastikan PHRI akan terus mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
(rca)