Antisipasi Premanisme Usai Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs, PHRI Imbau Ini ke Anggotanya

Senin, 30 September 2024 - 16:24 WIB
loading...
Antisipasi Premanisme...
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta agar semua manajemen hotel di Jakarta untuk memperkuat sistem pengamanan masing-masing. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta agar semua manajemen hotel di Jakarta untuk memperkuat sistem pengamanan masing-masing. Hal itu guna mengantisipasi peristiwa premanisme sebagaimana yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan tak lagi terulang ke depannya.

“Belajar dari kasus ini, kami imbau rekan-rekan untuk memperkuat pengamanan di dalam. Sebagaimana saya sampaikan, polisi sudah bekerja dengan sangat profesional, tapi kalau kita enggak siap, ada yang bisa bobol juga," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Pihaknya pun bakal melakukan peningkatan standar pengamanan di internal PHRI. Sehingga, saat ada aksi-aksi perusakan sebagaimana terjadi di Hotel Grand Kemang, pihak keamanan bisa melakukan tindakan pencegahan.





"Karena kalau sudah sampai mau merusak, kan kita juga harus bertindak. Apalagi, sampai mengancam keselamatan pengunjung atau dari karyawan kita sendiri," tuturnya.

Dia menerangkan, di antaranya dengan meningkatkan pelatihan keamanan dalam hingga penambahan personel. Trennya sendiri, manajemen hotel biasanya dalam melakukan pengamanan suatu acara yang berpotensi ada risiko menggunakan jasa keamanan pihak ketiga, sehingga kelak bisa melakukan penambahan personel dengan pihak ketiga pula.

"Kan enggak tiap hari seperti ini muncul, yang kita anggap potensial akan ada keriuhan atau kegaduhan kita tambahkan. Di hotel kita sangat fleksibel cara kerjanya, apalagi sekarang trennya hampir semua hotel menyerahkan jasa keamanannya pada pihak ketiga, jadi selain karyawan sendiri pihak ketiga. Jadi, kalau kita pandang ada kerawanan maka kita perbanyak orang dan training pun kita tingkatkan," katanya.



Sejauh ini, pihaknya belum menerima secara detail dari pihak manajemen Hotel Grand Kemang tentang kerusakan apa saja dan ada tidaknya orang terluka akibat tindak premanisme tersebut. Pihaknya hanya menerima laporan jika pihak manajemen telah melakukan upaya pengurusan pemberitahuan kegiatan sesuai prosedur yang ada ke polisi.

"Kami belum mendapatkan secara detail, tapi kami hanya mendapatkan laporan saja dari manajemen mereka bahwa mereka sudah melakukan semua prosedur untuk pelaksanaan event, untuk kerugian dan siapa yang terluka nanti kita tunggu saja dari investigasi polisi," katanya.

PHRI mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat berlangsungnya acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. "Sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan serius dan sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut," ujarnya.

Menurutnya, tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel serta kerugian materi dan immateri bagi Hotel Grand Kemang, Jakarta. Tindakan kekerasan dan intimidasi itu, apalagi di tempat komersial yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, tidak dapat dibiarkan begitu saja.

"Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan, diyakini tindakan kekerasan dan intimidasi semacam ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang sangat penting bagi industri pariwisata dan perekonomian Indonesia. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme yang melanggar aturan ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Dia menambahkan, penting bagi aparat hukum tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel. Menjadi kewajiban aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang layak bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum dari ancaman premanisme

"PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan dan menjamin keselamatan dan kenyamanan para tamu dan karyawan serta penyelenggara acara," katanya.

PHRI, tambah Hariyadi, memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden ini dan memastikan PHRI akan terus mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)