Komplotan Curanmor Dibekuk saat Pesta Miras, Dua Ditembak Polisi

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 00:00 WIB
loading...
Komplotan Curanmor Dibekuk saat Pesta Miras, Dua Ditembak Polisi
Polres Metro Jakarta Timur membekuk empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2020. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur membekuk empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung dan Sumatera Selatan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2020. Keempat pelaku, yaitu Paidi, Reki Suwardiansyah, Liyan Agani, dan Suki Adinanto, ditangkap saat pesta minuman keras di tempat persembunyiannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, saat penangkapan seorang pelaku, Liyan dan seorang penadah melawan petugas, sehingga ditembak. "Kami menangkap mereka sedang pesta miras. Karena mereka menggunakan senjata terpaksa dua orang kita lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk menggondol motor korban yang terpakir di halaman masjid. "Sekarang keempat pelaku sedang menjalani penyelidikan dan sudah ditahan," ujarnya.(Baca juga; Nyebur ke Sungai, Pelaku Curanmor di Kelapa Dua Tangerang Tewas Tenggelam )

Arie manambahkan, setiap menjalankan aksinya komplotan curanmor asal Lampung itu selalu membawa senjata api untuk menakut-nakuti korban. Jika korban melawan para pelaku tak segan melukai dengan senjata api.

"Berdasarkan pengakuan mereka, sudah lebih dari tiga kali (melakukan pencurian kendaraan bermotor). Kami masih akan mendalami terus sudah berapa kali dan ke mana saja hasil kejahatannya ini di jual," ujarnya.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Untuk seorang penadah diancam Pasal 480 KUHP.(Baca juga; Aksi Curanmor Terekam CCTV Minimarket di Kembangan, Saksi: Pelaku Tak Asing )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)