3 Penyebab Klaster Keluarga Ubah Kota Bogor Jadi Zona Merah COVID-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:22 WIB
loading...
3 Penyebab Klaster Keluarga Ubah Kota Bogor Jadi Zona Merah COVID-19
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyebutkan ada tiga penyebab utama klaster keluarga sehingga wilayahnya menjadi zona merah. SINDOnews/Yorri Farli
A A A
BOGOR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Bogor , Dedie A. Rachim menyebutkan ada tiga penyebab utama klaster keluarga sehingga wilayahnya menjadi zona merah. Klaster keluarga yang marak di Kota Bogor saat ini ada tiga penyebab utama.

“Pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol COVID-19 yang kurang memadai," jelasnya saat dikonfirmasi terkait melonjaknya kasus COVID-19 hingga mengubah zona orange (risiko sedang) ke zona merah (risiko tinggi), Kamis, (27/08/2020).

Kedua, karena dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi Penyebab ketiga adalah keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19," ujar Dedie yang juga menjabat sebagai Wakil wali Kota Bogor. (Baca juga; Pemkot Bogor: Kontak Erat Positif COVID-19 Jadi Prioritas Swab Test )

Kemudian, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya diberlakukan sanksi denda.

"Besok siang akan dibahas langkah2nya bersama Forkopinda sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bogor," katanya. (Baca juga; 9 Kasus Positif Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor Didominasi Perempuan )

Diberitakan sebelumnya, Beberapa saat sebelum diumumkan pemerintah pusat melalui tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai daerah berisiko tinggi, Kota Bogor melaporkan penambahan 11 kasus positif baru.

Data dari Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona Sri Nowo Retno menyebutkan, hingga pukul 14.30 WIB, Kamis (27/08/2020) di Kota Bogor ada penambahan 11 kasus positif baru dan 2 orang sembuh. (Baca juga; Tambah 11 Kasus Positif Baru, Bogor Masuk Daerah Berisiko Tinggi Covid-19 )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2394 seconds (0.1#10.140)