Lurah Kayu Putih Amankan Puluhan Pelaku Tawuran Beserta Senjata Tajam

Selasa, 26 November 2019 - 16:04 WIB
Lurah Kayu Putih Amankan Puluhan Pelaku Tawuran Beserta Senjata Tajam
Lurah Kayu Putih Amankan Puluhan Pelaku Tawuran Beserta Senjata Tajam
A A A
JAKARTA - Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, berhasil mengamankan 25 pelaku tawuran yang meresahkan warganya pada Minggu 24 November 2019. Pelaku tawuran itu berhasil diamankan berkat kerja sama antar kelurahan dan pihak keamanan yang baik serta masyarakat.

Lurah Kayu Putih Artika Ristiana mengatakan, awalnya mengamankan 10 remaja di Jalan Temugiring. Kmeudian, 5 orang remaja dari luar Kelurahan Kayu Putih di Jalan batu Zamrud 1, salah satunya perempuan.

"Mereka mengaku berasal dari daerah Kebon Jeruk, Kemayoran, Cakung dan Kranji dan mengaku datang ke wilayah Kayu Putih karena ada undangan dari group WA (WhatsApp) mereka. Pada waktu yang tidak terlalu lama, warga kembali menangkap 9 remaja mencurigakan di lingkungan mereka dan akhirnya kumpulkan di Sekretariat RW 007 untuk di konfirmasi dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur," kata Artika dalam keterangannya, Selasa (26/11/2019).

Jadi, kata dia, total remaja yang diamankan berjumlah 25 orang dengan barang bukti senjata tajam. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan puluhan sepeda motor.

"Diamanankan anak-anak remaja sebanyak 25 orang, berbagai senjata tajam dan 22 sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan pelaku karena berusaha menyelamatkan diri dari tangkapan warga dan petugas. Selanjutnya anak-anak tersebut akan di data identitasnya dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Artika.

Mereka dapat kembali setelah dijemput orang tuanya dan menandatangani pernyataan. Pada kesempatan yang sama Kapolsek Pulo Gadung Kompol Lumban menegaskan, akan memberikan sanksi tidak mengeluarkan SKCK bagi remaja yang terlibat tawuran tersebut.

Sedangkan Lurah Kayu Putih mengimbau kepada mereka yang datang dari luar wilayah Kayu Puitih untuk tidak kembali lagi ke wilayahnya untuk melaksanakan tawuran sedangkan bagi remaja Kayu Putih yang terlibat tawuran akan diberikan efek jera berupa penundaan fasilitas yang diberikan kepada mereka oleh Pemprov DKI.

"Namun akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur dan Gubernur Provinsi DKI apakah usulan pencabutan kartu-kartu fasilitas bagi pelaku tawuran dapat disetujui," ungkap Artika.

Sebelumnya, Minggu 17 November 2019, dimana terjadi gelombang remaja yang berkumpul pada beberapa titik menggunakan sepeda motor untuk bertarung menggunakan berbagai senjata tajam dan itu sangat mengganggu warga Kelurahan Kayu Putih.

"Saya melihat anak-anak remaja bergerombol di beberapa titik tapi tidak jelas untuk tujuan apa, saat ditegur mereka bubar dan lari tunggang langgang," kata Artika.

Maraknya aksi tawuran remaja ini menggugah Artika Ristiana untuk ikut turun tangan mengatasi kenakalan remaja di wilayahnya. Walaupun ini bukan hanya tugasnya sebagai seorang Lurah.

"Saat itu jarum jam menunjukkan pukul 04.30 WIB pagi bertepatan dengan rencana saya ke Masjid Al Mujaddid untuk melaksanakan kegiatan subuh gabungan, memenuhi undangan dari Dewan Masjid Indonesia Ranting Kayu Putih Cabang Pulogadung," tuturnya.

Dari gelagat yang mencurigakan tersebut, dia berinisiatif menghubungi Bimaspol Kelurahan Kayu Putih, Rekan-rekan FKDM, LMK dan Ketua RW 07 untuk bersama-sama mengantisipasi adanya tawuran antar remaja tersebut. Belum juga rekan-rekan ini datang, ternyata tawuran pun pecah di seberang Green Pramuka Jalan Ahmad Yani yang sebenarnya merupakan wilayah kelurahan Rawamangun.

"Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, anak-anak remaja itu membawa senjata tajam, seperti golok, celurit dan gergaji dan digunakan saling sabet antar remaja tersebut. Entah dari mana mereka datang, seperti sudah dikondisikan untuk tawuran pagi itu karena adanya indikasi kumpulan remaja di beberapa titik. Tak lama terdengar tembakan gas air mata dari Bimaspol yang mencoba membubarkan mereka," bebernya.

Ini bukan hanya semata-mata tanggung jawab aparat kepolisian, kata dia, tapi ini adalah tanggung jawab bersama sebagai orang tua. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

"Dari kejadian itu, saya dan staf di kelurahan lebih mengintensifkan untuk melaksanakan konsinyir selain di Sabtu malam hari bersama dengan aparat kepolisian, Koramil, dan beberapa elemen masyarakat kami juga melaksanakan konsinyir di pagi hari Minggu pukul 04.00 sampai dengan 06.00 WIB. Karena kami mempelajari pola mereka yang semula melaksanakan tawuran pada tengah malam berubah menjadi setelah Salat Subuh dan usaha kami membuahkan hasil," tuturnya.

Dengan kejadian minggu itu, kata dia, pihaknya mencoba melaksanakan rapat kecil bersama dengan Babinsa, Bimaspol, FKDM, dan para ketua RW/RT diwilayah yang digunakan sebagai tempat mereka berkumpul.

"Saya minta Pak RW untuk tutup semua akses keluar masuk di RW 007 dan membuka salah satu akses keluar di Jalan Metro Jaya pada Pukul 05.00 pagi, ini dibuka karena banyak warga yang berprofesi sebagai pedagang, yang kalau tidak dibuka dapat menghambat kegiatan, selain itu agar siapapun yang keluar dari pintu itu dapat teridentifikasi, terlebih anak-anak remaja yang keluar pada jam-jam rawan dan Pak RW 007 dapat membuka keseluruhan pada pukul 06.00 pagi," terangnya.

Dengan komunikasi yang baik sehingga semua perangkat RW dan RT serta warga mendukung inisiatif kelurahan. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya puluhan anak-anak remaja beserta barang bukti berupa Clurit, gergaji, golok dan petasan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4107 seconds (0.1#10.140)