2 Jenazah Remaja yang Tenggelam di Kali Bekasi Berhasil Teridentifikasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Tim Dokes RS Kramat Jati berhasil mengidentifikasi dua mayat remaja yang mengambang di Kali Bekasi beberapa waktu lalu. Dua jenazah yang telah teridentifikasi itu yakni Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, di RS Polri Kramatjati, Selasa (24/9/2024).
Eddy menambahkan dua jenazah itu teridentifikasi dengan didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dikenakan. Di lokasi yang sama, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelum menemukan tujuh mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, enam senjata tajam, dan 30 unit motor. Kemudian tiga dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu didapati membawa tiga buah senjata tajam. Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, di RS Polri Kramatjati, Selasa (24/9/2024).
Eddy menambahkan dua jenazah itu teridentifikasi dengan didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dikenakan. Di lokasi yang sama, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelum menemukan tujuh mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, enam senjata tajam, dan 30 unit motor. Kemudian tiga dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu didapati membawa tiga buah senjata tajam. Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
(maf)