Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:36 WIB
loading...
Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi
Uang palsu ditempel di kaca etalase warung nasi uduk di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 patut diwaspadai. Kali ini seorang pedagang nasi uduk di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur bernama Mala (42) menjadi korban peredaran uang palsu.

Kurnia (36), adik korban mengatakan, kakaknya tertipu saat seorang pembeli membayar dua bungkus nasi uduk menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

"Ketahuan kalau uangnya palsu pas kakak saya lagi menghitung uang. Uangnya terasa beda, lebih tipis, warna juga lebih pudar," ujarnya, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Belanja Pakai Upal, Wanita Muda Dibekuk di Pasar Deprok)

Menurut Kurnia, perbedaan uang palsu itu sangat ketara bila terkena air. Sebab, warna uang palsu pecahan Rp50 ribu itu menjadi pudar seperti pada uang mainan anak-anak yang biasa dijumpai.

Berdasarkan keterangan kakaknya, saat kejadian uang palsu itu berasal dari seorang pembeli laki-laki. Karena tak memiliki bukti dan tak adanya kamera CCTV di lokasi membuat sang kakak melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Sekarang untuk antisipasi uang palsunya ditempel di kaca etalase. Jadi biar yang beli nasi uduk juga ikut waspada. Apalagi kakak saya kalau dagang kan malam," ucapnya. (Baca juga: Sepeda Masuk Tol, Komunitas Pesepeda Minta Keselamatan Juga Diutamakan)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)