Modus Baru Gembong Narkoba, Simpan Sabu Dalam Mobil yang Parkir di Mal

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:23 WIB
Modus Baru Gembong Narkoba, Simpan Sabu Dalam Mobil yang Parkir di Mal
Modus Baru Gembong Narkoba, Simpan Sabu Dalam Mobil yang Parkir di Mal
A A A
JAKARTA - Polisi menggulung gembong narkoba yang memasok sabu ke Kampung Ambon , Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengetahui modus baru para pemasok sabu itu yang menyimpan narkoba dalam mobil yang terparkir di mal.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, ada modus baru yang dilakukan komplotan ini dalam menyimpan narkoba. Diketahui kalau sabu disimpan di dalam mobil yang terparkir di mal sehingga tak terpantau petugas.

Terkait penyimpanan mobil berisi dalam narkoba, Erick menyayangkan lemahnya pengawasan dari keamanan mal. Sebab mobil sedan yang menjadi gudang penyimpanan narkoba telah terparkir di mal itu lebih dari semalam. (Baca Juga: Dikendalikan Narapidana, Sindikat Penyuplai Sabu ke Kampung Ambon Diringkus)

“Kita nggak tahu apakah ini baru sekali atau tidak. Tapi faktanya, mobil itu berada di mal lebih dari semalam dan terdapat sabu,” kata Erick saat konpers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019).

Dalam kasus ini, Erick mengatakan semestinya keamanan mal bisa lebih berjaga. Terlebih, semestinya keamanan mall curiga dengan mobil yang terparkir lebih dari 24 jam. “Kalau memang benar, seharusnya mereka berkoordinasi dengan polisi setempat,” ucapnya.

Kini akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam hukuman seumur hidup lantaran melanggar pasal 114 sub 112 Undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 60 sub pasal 62 jo pasal 71 Undang undang nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6195 seconds (0.1#10.140)