Fraksi Belum Siap, DPRD Gelar Rapat Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta 13 September

Rabu, 11 September 2024 - 14:57 WIB
loading...
Fraksi Belum Siap, DPRD...
Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani mengatakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diskors hingga Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diskors hingga Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB. Diketahui dalam Rapimgab, Rabu (11/9/2024), perwakilan fraksi-fraksi belum mengusulkan nama.

"Kita diberikan waktu sampai 13 September 2024. Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB kita mulai lagi," kataKetua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani seusai Rapimgab.

Yani menambahkan bahwa dalam rapimgab lanjutan akan diminta usulan nama yang memenuhi syarat yang kemudian akan dilakukan pemeringkatan. Selanjutnya, tiga tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama.

"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu yang memenuhi syarat baru nanti akan kita bahas, kita akan ranking dari usulan partai politik yang ada," ujarnya.



Yani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri sejak 2 September 2024. Namun, saat itu ada kegiatan orientasi pimpinan dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

"Karena ada kegiatan seperti itu kita belum melaksanakan rapat karena mereka mendapat pembekalan terkait kedewanan," ujarnya.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir 17 Oktober 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)