Pemkot Tangsel Jemput Bola Layanan IMB untuk Warga

Minggu, 27 Oktober 2019 - 22:50 WIB
Pemkot Tangsel Jemput Bola Layanan IMB untuk Warga
Pemkot Tangsel Jemput Bola Layanan IMB untuk Warga
A A A
TANGERANG SELATAN - Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , ternyata masih belum akrab dengan sistem pelayanan online yang diselenggarakan oleh pemerintah kota. Seperti di dalam pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , masyarakat tampak lebih akrab mengurus IMB dengan mendatangi loket-loket pelayanan manual, ketimbang dengan sistem online.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, tantangan yang dihadapi pihaknya dalam menertibkan IMB masyarakat Kota Tangsel cukup banyak. Selain karena belum akrabnya masyarakat dengan sistem layanan online, banyak pula di antara mereka yang tak memiliki waktu mengurus IMB ke Kantor DPMPTSP di Jalan Kencana, Lengkong Karya, Serpong Utara.

"Untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB rumah tinggal itu, maka cara yang kami lakukan adalah jemput bola," kata Bambang pada Minggu (27/10/2019).

Melalui program yang dinamakan Jempol Siabang itu, petugas DPMPTSP Kota Tangsel akan mendatangi para pemohon di lingkungan tempat tinggal dengan memberikan beragam pelayanan terpadu. "Layanan Jempol Siabang merupakan salah satu layanan baru kami, berupa layanan jemput bola kepada masyarakat. Layanan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui layanan Jempol Siabang ini, warga akan didampingi melakukan pendaftaran online, penggambaran bangunan gratis atau jasa arsitek, serta pengecekan teknis di lokasi objek bangunan yang akan dimohon.

"Layanan ini menargetkan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tinggal di luar areal perumahan yang memiliki keterbatasan pemahaman pelayanan secara online, dan bisa by request," sambungnya.

Bambang menuturkan, program ini memiliki beberapa keunggulan. Mulai dari pelayanan di hari libur, petugas DPMPTSP datang langsung ke lokasi pemohon, gratis biaya pendampingan pendaftaran izin bangunan. Tidak hanya itu, layanan ini juga gratis bagi pembuatan gambar bangunan rumah tinggal sederhana, waktu pelayanan lebih singkat, ada edukasi perizinan, dan gratis.

"Jadi yang dimaksud dengan gratis itu ialah bebas biaya pendampingan. Kalau retribusinya tetap bayar per meter Rp24.000 untuk rumah tinggal. Prosesnya gratis, layanan gratis, retribusinya bayar," tegasnya.

Bambang pun kembali mengingatkan, luas rumah yang bisa dilayani dalam program tersebut hanya yang kurang dari 100 meter persegi. Di atas itu, harus datang ke kantor.

Terpisah, Bahrudin, Ketua RW01 Kelurahan Pondok Karya mengatakan, warga di lingkungannya sangat bersyukur dengan adanya program Jempol Siabang ini, karena sangat membantu pembuatan IMB warga."Bagus, sangat membantu. Karena kita di sini banyak orang sibuk. Warga takut semua bayar mahal, dan syukur, ternyata mudah. Ketakutannya susah, biaya kepenguruan yang tinggi," kata Bahrudin.

Saat mendengar adanya program itu, dia pun langsung mengumpulkan 14 RT yang ada di bawahnya dan menanyakan ada tidaknya warga yang ingin mengurus IMB."Saya coba sosialisasikan, saya panggil 14 RT saya, ternyata warga antusiasme. Kita ada tiga kompleks, sisanya kampung. Di kampung 3/4 rumah warga tidak ada IMB. Rata-rata warga di sini ekonomi menengah," jelasnya.

Ternyata, sambung Bahrudin, antusiasme warga untuk mengikuti program ini cukup ada. Karena, warga tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor DPMPTSP, di Serpong Utara."Jadi masih banyak juga yang berpikiran buat apa IMB. Ada 16 warga yang ikut, semua warga perkampungan. Ternyata, banyak warga yang tidak punya IMB. Kami akan sosialisasikan lagi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4682 seconds (0.1#10.140)