Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Karyawati Dalang Penembakan Langsung Diproses

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Karyawati Dalang Penembakan Langsung Diproses
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Keluarga korban penembakan Sugianto (51) telah melaporkan NL yang menjadi otak pelaku penembakan sekaligus karyawati dari perusahaan milik bos pelayaran tersebut. Dalam laporannya, pihak keluarga Sugianto menilai NL telah melakukan penggelapan pajak.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh kerabat korban tersebut. “Saat ini sudah kita terima laporannya. Sekarang anggota kami yang dipimpin langsung kasat reskrim sedang lakukan penyelidikan,” katanya di Mapolres Jakut, Rabu (26/8/2020).

Menurut Sudjarwoko, laporan itu dilayangkan karena kerabat korban menilai pelaku telah menggelapkan pajak perusahaan hingga membuat keluarga maupun perusahaan dirugikan. (Baca juga; Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Rp1,8 Miliar )

“Jadi pihak korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan Polisi terkait penggelapan dalam jabatan. Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan tersebut,” ujar Sudjarwoko. (Baca juga; Polisi Tak Percaya Penembakan di Kelapa Gading hanya Bermotif Sakit Hati Omongan sang Bos )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)