242 Karyawan Terinfeksi COVID-19, LG Mengaku Sangat Terpukul

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:04 WIB
loading...
242 Karyawan Terinfeksi...
PT LG Electronic Indonesia mengakui ada sekitar 242 karyawannya terpapar virus Corona atau COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - PT LG Electronic Indonesia mengakui ada sekitar 242 karyawannya terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Manajemen LG mengaku sangat terpukul dan untuk memastikan tidak terjadi lagi kasus penyebaran COVID-19, operasional pabrik sudah dihentikan sementara.

General Manager PT LG Electronic Indonesia, Budi Hartono mengatakan, angka yang sudah disampaikan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi sudah benar dan perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian. ”Tindakan yang kami ambil selalu koordinasi dengan pemerintah,” katanya di Bapelkes, Cikarang Utara, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; Klaster Covid-19 dari Pabrik LG Cikarang Bertambah Empat Orang )

Berdasarkan informasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, jumlah karyawan PT LG Electronic Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah empat menjadi 242 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang di antaranya dirawat di rumah sakit karena menunjukkan gejala dan beberapa orang tanpa gejala.

Budi mengakui, munculnya klaster baru ini membuat pihak perusahaan terpukul. Mereka harus menghentikan operasional pabrik dan fokus penanganan COVID-19. ”Benar ini pukulan tapi kami akan mengelola ini sebaik mungkin, dengan arahan dari pemerintah semoga ini bisa pulih kembali,” ucapnya.

Budi memastikan para karyawan yang kini terkonfirmasi COVID-19 telah ditangani dengan monitoring ketat, baik oleh perusahaan atau Gugus Tugas. ”Perusahaan sejak Senin kemarin stop beroperasi, sekarang kami fokus kepada karyawan dulu, pemulihan dan perbaikan yang dilakukan. Kami bisa memberikan jaminan kesehatan sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana menegaskan, setiap industri mempunyai kewajiban melaporkan izin operasional melakukan kegiatan industri ke Kementerian Perindustrian setiap minggu. Langkah itu dilakukan untuk memastikan klaster yang terjadi di kawasan industri. (Baca juga; Ratusan Karyawan Terpapar Covid-19, Pabrik LG di Bekasi Tutup Sementara )

Lebih dari itu, pelaku industri harus memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal. ”Kemudian apa yang teman industri lakukan itu sebenarnya usaha yang sudah maksimal, protokol kesehatan sudah jalan di industri. Kemudian semua mulai masuk sampai katakan karyawan salat, makan, sudah dilakukan dengan protokol kesehatannya,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)