Rampung Tes Kesehatan 9 Jam, RK Ngaku Disetrum di Beberapa Bagian Tubuh

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:31 WIB
loading...
Rampung Tes Kesehatan...
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono selesai menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024) sore. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono selesai menjalani tes kesehatan sebagai syarat mengikuti Pilkada 2024. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024) sore.

Pasangan calon (paslon) yang memiliki singkatan RIDO tercatat menjalani tes kesehatan lebih dari 9 jam sejak kedatangannya pada pukul 06.30 WIB. "Alhamdulillah dari 11 jam yang direncanakan, karena pasangan RIDO insyaAllah sehat walafiat bisa menyelesaikan 2 jam lebih cepat ya 9 jam," kata RK usai menjalani tes kesehatan.

Dari 9 jam tersebut, kata RK, 1 jam dihabiskan untuk pemeriksaan saraf. Dalam Pemeriksaan itu, RK mengaku turut disetrum pada sejumlah bagian tubuh.



"Saya tanya dok kenapa kami disetrum sana-sini? 'Biar nanti pemimpin harus responsif katanya gitu.' Jadi sarafnya dicek sana sini alhamdulillah selamat. Itu aja," tutur RK.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan, Weningtyas Purnomorini, mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono berlangsung lebih cepat dan lancar.

"Kami dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan baik dan lancar untuk paslon Bapak Ridwan Kamil dan Suswono dan hari ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang lebih cepat yang kita rencanakan," ucapnya.

Sekedar informasi, tes kesehatan ini merupakan serangkaian persiapan dari tahapan Pilkada Jakarta. Tes meliputi USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.

Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.



Nantinya setiap pasangan bakal calon akan menjalani tes tersebut sebelum ditetapkan KPU Jakarta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian hasil tes kesehatan akan diumumkan paling cepat satu hari (H+1) setelah tes.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)