Selebgram Transgender Lucinta Luna Dituntut Siang Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram transgender Lucinta Luna dijadwalkan menjalani tuntutan atas kepemilikan ekstasi hari ini, Rabu (26/8/2020). Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto saat dihubungi membenarkan sidang Lucinta Luna digelar siang ini.
“Agendanya tuntutan,” kata Eko. (Baca juga: Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana 31 Agustus 2020)
Meski demikian, Eko enggan menjabarkan detail apakah tuntutan itu akan dilakukan secara online apakah menghadirkan langsung terdakwa di ruang sidang.
Sebelumnya Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir Riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
Pertama didakwa dengan Pasal 112 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika. Kedua, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 UU tentang Psikotropika.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto saat dihubungi membenarkan sidang Lucinta Luna digelar siang ini.
“Agendanya tuntutan,” kata Eko. (Baca juga: Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana 31 Agustus 2020)
Meski demikian, Eko enggan menjabarkan detail apakah tuntutan itu akan dilakukan secara online apakah menghadirkan langsung terdakwa di ruang sidang.
Sebelumnya Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir Riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. (Baca juga: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
Pertama didakwa dengan Pasal 112 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika. Kedua, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 UU tentang Psikotropika.
(thm)