Aparat Pukul Mundur Massa Pendemo Tolak RUU Pilkada dengan Gas Air Mata dan Batu

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
Aparat Pukul Mundur...
Aparat Polisi dan TNI memaksa mundur massa demo tolak RUU Pilkada yang merangsek masuk ke halaman Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Aparat Polisi dan TNI memaksa mundur massa demo tolak RUU Pilkada yang merangsek masuk ke halaman Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). Mereka memukul mundur menggunakan gas air mata dan batu.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, bentrokan antara aparat keamanan dan massa tidak bisa terhindarkan. Bentrokan itu setelah massa merangsek masuk halaman Gedung DPR dengan menjebol pagar.

Massa melempar batu dan benda keras lainnya ke arah pihak keamanan. Merespons aksi itu, polisi dan TNI menyerang balik dengan menggunakan cara yang sama dan juga menggunakan gas air mata.

Aparat Pukul Mundur Massa Pendemo Tolak RUU Pilkada dengan Gas Air Mata dan Batu






Massa pun mundur secara perlahan. Pihak keamanan berhasil mengamankan beberapa massa.

Saat ini konsentrasi massa berada di luar Gedung DPR dan situasi halaman Gedung DPR perlahan kondusif. Aksi demonstrasi itu untuk menuntut DPR hingga pemerintah menjalankan putusan MK Nomor 60 soal ambang batas Pilkada 2024.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)