3.286 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Kawal Putusan MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 3.000 personel gabungan akan diterjunkan mengamankan aksi kawal putusan MK di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa antara lain akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, dan Gedung DPR-MPR, Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di Bundaran Patung Kuda Monas, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 3.286 personel gabungan dengan rincian 1.273 di Patung Kuda dan 2.013 di Gedung DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Susatyo menambahkan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan akan dialihkan," ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa bakal melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada). Putusan tersebut kemudian dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panja RUU Pilkada yang digelar secara kilat. Draf RUU Pilkada akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (22/8/2024) hari ini.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di Bundaran Patung Kuda Monas, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 3.286 personel gabungan dengan rincian 1.273 di Patung Kuda dan 2.013 di Gedung DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Susatyo menambahkan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran Bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan akan dialihkan," ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa bakal melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada). Putusan tersebut kemudian dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panja RUU Pilkada yang digelar secara kilat. Draf RUU Pilkada akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (22/8/2024) hari ini.
(abd)