Kesal NIK Dicatut Calon Independen, Warga: Boro-boro Mikirin Kasih Dukungan, Kerja Aja Udah Puyeng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beberapa warga Jakarta mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tercatut sebagai pendukung calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Mereka menumpahkan kekesalannya atas pencatutan tersebut.
Bukan cuma Anies Baswedan yang mengaku KTP anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Jonathan, pekerja swasta, juga mengaku menjadi salah satu warga yang NIK-nya tercatut di laman resmi KPU sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, warga Jakarta Pusat itu merasa sama sekali tidak pernah memberikan KTP-nya sebagai dukungan untuk paslon tersebut.
"Boro-boro mikirin kasih dukungan, kerja aja udah puyeng," kata Jonathan saat dihubungi SINDOnews, Jumat (16/8/2024).
Dia pun mengaku kesal dengan adanya pencatutan tersebut. Sebab, dia sama sekali tidak mengenal paslon itu. "Ya saya kesal lah, kenal enggak sama Dharma ini tiba-tiba diklaim udah kasih dukungan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung pasangan calon independen untuk melaporkan ke Bawaslu DKI.
Menurutnya, kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. "Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," katanya.
Bukan cuma Anies Baswedan yang mengaku KTP anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Jonathan, pekerja swasta, juga mengaku menjadi salah satu warga yang NIK-nya tercatut di laman resmi KPU sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, warga Jakarta Pusat itu merasa sama sekali tidak pernah memberikan KTP-nya sebagai dukungan untuk paslon tersebut.
"Boro-boro mikirin kasih dukungan, kerja aja udah puyeng," kata Jonathan saat dihubungi SINDOnews, Jumat (16/8/2024).
Dia pun mengaku kesal dengan adanya pencatutan tersebut. Sebab, dia sama sekali tidak mengenal paslon itu. "Ya saya kesal lah, kenal enggak sama Dharma ini tiba-tiba diklaim udah kasih dukungan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung pasangan calon independen untuk melaporkan ke Bawaslu DKI.
Menurutnya, kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. "Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," katanya.
(zik)