Polisi Jaga Ratusan Jalur Tengkorak Rawan Kecelakaan di Tangerang

Rabu, 04 September 2019 - 22:15 WIB
Polisi Jaga Ratusan Jalur Tengkorak Rawan Kecelakaan di Tangerang
Polisi Jaga Ratusan Jalur Tengkorak Rawan Kecelakaan di Tangerang
A A A
TANGERANG - Ratusan jalur tengkorak rawan kecelakaan tersebar di Kota Tangerang, Banten. Jalan-jalan itu kerap digunakan melawan arus oleh para pengendara roda dua maupun empat untuk memangkas waktu tempuh berkendara. Ratusan kecelakaan pun terjadi akibat ulah para pelanggar lalu lintas itu.

"Dari 11 polsek yang ada di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota, hampir semuanya terdapat titik kerawanan arus lalu lintas rawan kecelakaan. Jumlahnya hampir 100 titik," kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim di Tangerang, Rabu (4/9/2019).

Pihaknya pun telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mencegah para pengendara kembali melawan arus di jalan rawan kecelakaan itu.

"Kita sudah bekerja sama dengan pemkot untuk memasang rambu-rambu baru, penertiban baru, pemasangan barier baru. Kita juga ada beberapa titik yang dijadikan pos pantau oleh petugas," sambungnya.

Diakui Karim, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri di dalam menertibkan para pelanggar yang membahayakan dirinya itu. Apalagi, jumlah personelnya tidak banyak.

"Ke depan akan kita lakukan seperti ini. Kita akan berdayakan anggota yang ada. Tapi anggota kita sangat terbatas. Semua anggota nanti akan dilibatkan. Kurang lebih ada sekira 300 orang anggota," jelasnya.

Salah satu jalur tengkorak yang menjadi titik rawan kecelakaan, berada di depan Pemkot Tangerang. Tidak sedikit pengguna jalan di titik ini yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya menyambut positif upaya yang dilakukan Polrestro Tangerang Kota dalam mengurangi angka kecelakaan akibat melawan arus lalu lintas itu.

"Ini sangat penting sekali. Karena ini untuk masyarakat juga. Kami akan menyampaikan kepada camat, lurah, untuk mentaati aturan di jalan dan jadikan ini sebagai proses pembelajaran bersama," papar Sachrudin.

Pihaknya pun mengaku sangat mengerti dengan tantangan yang dihadapi petugas Polrestro Tangerang Kota dalam praktik di lapangan, karena terbatasnya anggota.

"Ya, kita sangat mengerti. Makanya, kita akan perbantukan petugas Dishub Kota Tangerang, dan membuat aturan, serta rambu-rambu. Kami Pemkot Tangerang sangat mensupport kegiatan ini," jelasnya.

Kasat Lantas Polresro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto menambahkan, banyak kecelakaan akibat melawan arus dan di jalan memutar menyebabkan kerugian meterial bagi para pengendara.

"Kalau putaran balik, rata-rata korban material. Karena, ada yang belok kanan dan putar balik, padahal putaran balik tidak boleh dua kali. Sekali saja. Kerugian paling banyak kerugua material," tukas Juang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6642 seconds (0.1#10.140)