Berkas Kasus Pembunuh Istri di Kramat Jati Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Selasa, 03 September 2019 - 13:03 WIB
Berkas Kasus Pembunuh Istri di Kramat Jati Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Berkas Kasus Pembunuh Istri di Kramat Jati Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
A A A
JAKARTA - Polisi mengaku telah merampungkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Jumharyono (43) terhadap istrinya, Khoiriah di Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Maka itu, polisi melakukan pelimpahan tahap pertama.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur minggu lalu," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo saat di konfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, saat ini polisi tengah menantikan evaluasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Timur terhadap berkas kasus tersebut. (Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri di Kramat Jati Diduga Persoalan Ekonomi)

Jika berkasnya nanti dinyatakan lengkap, polisi segera melakukan pelimpahan tahap pertama, yakni mengirimkan barang bukti dan tersangka. Dengan begitu, tambahnya, kasusnya itu bisa segera disidangkan ke pengadilan.

Sebaliknya, bila masih ada catatan dari berkas tahap satu itu, polisi bakal segera memperbaikinya dan melimpahkannya kembali ke Kejaksaan. "Saat ini kita tengah menunggu jawaban dari JPU," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7086 seconds (0.1#10.140)