Ribuan Ketua RT dan RW Bekasi Belum Terima Honor Empat Bulan

Senin, 02 September 2019 - 21:45 WIB
Ribuan Ketua RT dan RW Bekasi Belum Terima Honor Empat Bulan
Ribuan Ketua RT dan RW Bekasi Belum Terima Honor Empat Bulan
A A A
BEKASI - Upah bulanan atau honor yang diterima aparatur RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Kota Bekasi terancam dihapus dari perencanaan anggaran belanja pegawai tahun 2020 mendatang. Bahkan sudah beberapa bulan ini para RT dan RW tersebut sudah tidak menerima honor dari pemerintah.

Salah satu warga yang mengeluhkan hal tersebut adalah Ketua RT 2/2, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Imam. Menurut dia, sudah lebih dari empat bulan tidak lagi menerima honor. "Kita sudah sudah tandatangan surat pertanggung jawaban (SPJ), tapi sudah lebih dari empat bulan honor belum cair," kata Imam kepada wartawan Senin (2/9/2019).

Belum cairnya honor tersebut, kata dia, dibarengi dengan informasi bahwa tahun depan honor RT RW dihapuskan. Imam menuturkan, honor RT/RW sangat penting buat kegiatan maupun pembangunan lingkungan di wilayah. Pasalnya, uang iuran yang ditarik dari warga tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan lingkungan.

Adapun warga ditarik iuran sebesar Rp5.000 per bulan, sehingga total pihaknya hanya bisa mendapatkan Rp1.300.000. Untuk itu, warga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali soal penghapusan honor RT/RW tersebut.

Jika itu dilakukan, maka berpotensi banyak yang malas untuk menjadi Ketua RT ataupun RW."Kalau seperti ini bisa pada enggak mau jadi RT/RW, kami minta pemerintah bijak menyikapinya," tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, wacana penghapusan honor RT dan RW masih dalam tahap pembahasan."Kita masih wacana, masih dalam pembahasan. Tahun ini masih ada dibayarkan kok tiap bulan, walaupun memang ada keterlambatan," katanya.

Dia memastikan pencairan honorarium RT/RW, kader Posyandu/PKK, linmas dan keagamaan tertunda disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Namun, pemerintah juga tengah menggencarkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB untuk salah satunya melaksanakan belanja pembangunan dan kemasyarakatan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, TAPD memutuskan melakukan efesiensi pemberian insentif kemasyarakatan tersebut untuk menyeimbangkan kondisi keuangan."Hingga Maret 2019 honorarium, sudah dicairkan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, penundaan pembayaran itu dilakukan agar terjadi keseimbangan fiskal. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019."Sudah masuk anggaran perubahan, nanti dibayarkan semua honornya," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemberian insentif kepada RT sebesar Rp1.250.000 dan Insentif RW sebesar Rp1.750.000 dan kader Posyandu sebesar Rp400.000, insentif pimpinan atau pemuka umat beragama sebesar Rp300.000, pemelihara rumah ibadah sebesar Rp200.000 ribu.

Kemudian insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp750.000, dan pengurus majelis umat beragama tingkat kelurahan sebesar Rp500.000. Jumlah RT sebanyak 7.086, RW sebanyak 1.013. Untuk pengurus dan anggota tim PKK, kader Posyandu dan pendamping kader posyandu ditotal berjumlah 16.101 orang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7958 seconds (0.1#10.140)