Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Salah seorang warga sekaligus mantan pegawai Staff Sarana dan Prasarana Kantor UPK PPUKMP Feri menyampaikan kekecewaannya kepada UPK PPUKMP. Pasalnya, pesangon yang seharusnya menjadi haknya tak kunjung diberikan sejak habis masa baktinya pada Januari 2023 lalu.

"Saya masuk tahun 1995, diangkatnya 1997. Tahun 2012 kantor diganti nama jadi UPK. Tahun 2012 itu saya ditawari pesangon jika resign dan jika lanjut ke Kantor UPK yang sekarang ini tetap dibayar ternyata saya pensiun di tahun 2023 tidak dibayar." Ujar Feri di tengah aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut, Feri mengungkapkan bahwa dirinya tengah berjuang menuntut haknya untuk segera diberikan. Feri sudah mengupayakan jalur komunikasi dua arah dengan dilayangkan nya surat somasi kepada kantor UPK PPUKMP namun tidak ada jawaban. Tak hanya sampai di situ, Feri kini melanjutkan perjuangannya hingga tingkat Kepala Dinas terkait hingga Gubernur.

Kepala UPK PPUKMP Teguh Iman Santoso menerima dan menemui perwakilan warga di kantornya. Dialog terjadi antarkedua belah pihak. Dari dialog tersebut disepakati lima poin yang ke depan akan diperbaiki oleh UPK PPUKMP dan akan dikawal oleh warga.

"Ada lima poin yang diterima, satu, intimidasi yang seperti itu tidak akan dilakukan lagi. Terus kenaikan sewa secara sepihak itu akan kita kontrol lagi dan pengukuran ulang secara bersama-sama akan kita lakukan. Ada juga pengembalian yang sewa beli itu ada 820 unit itu boleh jadi sewa beli itu bisa dikembalikan,” katanya.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)