David Bayu Buka Suara soal Video Syur Mirip Audrey Davis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musisi David Bayu buka suara soal video syur yang viral di media sosial dan disebut-sebut mirip anaknya, Audrey Davis (AD). David mengaku akan memberikan dukungan untuk Audrey.
“Selalu support untuk anak. Intinya selalu support untuk anak. Mohon doanya,” ujar David Bayu di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
David bakal selalu memberikan support pada anaknya yang tengah diterpa isu tak sedap atas video viral yang disebut-sebut mirip anak tercintanya itu. Adapun soal penyebar video syur itu, David lebih menyerahkannya ke proses hukum yang berlaku.
David juga lebih memilih menyerahkan persoalan kasus tersebut ke pengacaranya. Begitu juga proses pemeriksaan anaknya sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran video syur mirip dirinya, pihaknya bakal mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Ikuti prosedurnya dan saya serahkan Pak Sandi (pengacara Audrey, Sandi Arifin)," pungkasnya.
Diketahui, Audrey Davis (AD) telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran video syur mirip dirinya. Audrey dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam itu.
“Selalu support untuk anak. Intinya selalu support untuk anak. Mohon doanya,” ujar David Bayu di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
David bakal selalu memberikan support pada anaknya yang tengah diterpa isu tak sedap atas video viral yang disebut-sebut mirip anak tercintanya itu. Adapun soal penyebar video syur itu, David lebih menyerahkannya ke proses hukum yang berlaku.
David juga lebih memilih menyerahkan persoalan kasus tersebut ke pengacaranya. Begitu juga proses pemeriksaan anaknya sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran video syur mirip dirinya, pihaknya bakal mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Ikuti prosedurnya dan saya serahkan Pak Sandi (pengacara Audrey, Sandi Arifin)," pungkasnya.
Diketahui, Audrey Davis (AD) telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran video syur mirip dirinya. Audrey dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam itu.
(rca)