Pilkada Jakarta, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi KIM Plus PKS

Rabu, 07 Agustus 2024 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Di bawah kedua parpol tersebut ada Partai Gerindra 14 kursi, Partai Nasdem 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Golkar 10 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi.

Selanjutnya, ada Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masing-masing meraih 8 kursi. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo masing-masing meraih 1 kursi DPRD Jakarta.

Kans Terbentuknya KIM Plus PKS dan Jumlah Kursi


Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, PKS memang menjadi bidikan utama KIM.

"Tanpa itu, sulit KIM terbentuk. Sebab bidikan utamanya adalah PKS. Bila PKS bergabung, akan menguatkan posisi KIM dan membuat pesaingnya kesulitan," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/8/2024).



Lalu, berapa jumlah kursi seandainya KIM Plus PKS terwujud di Pilkada Jakarta? Dari data di atas, diketahui bahwa parpol yang ada di KIM memiliki 50 kursi. Sementara, PKS memiliki 18 kursi. Jadi, KIM Plus PKS total memiliki 68 kursi DPRD Jakarta.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)