Pilkada Jakarta, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi KIM Plus PKS

Rabu, 07 Agustus 2024 - 15:00 WIB
loading...
Pilkada Jakarta, Ini...
20 hari jelang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dinamika seputar Pilkada Jakarta makin dinamis. Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pun menjadi sorotan. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - 20 hari jelang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dinamika seputar Pilkada Jakarta makin dinamis. Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pun menjadi sorotan.

Partai Golkar menyebut Ridwan Kamil akan diusung di Pilkada Jakarta 2024 . Hal ini dilakukan setelah Golkar mendukung kader Partai Gerindra Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Pilkada DKI on the way," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Airlangga menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diusung bersama-sama dengan KIM dan partai politik lainnya. Partai lain tersebut, akan diumumkan sebelum tanggal 27 Agustus 2024. Diketahui, 27 Agustus 2024 merupakan awal pendaftaran Pilkada 2024. Pendaftaran berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Di tempat terpisah, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani pun memberi sinyal kuat tentang akan majunya Ridwan Kamil yang memiliki latar belakang arsitek di Pilkada Jakarta. Sinyal itu disampaikan melalui pantun. Ini pantun Muzani:

"Ke Pangkalan Jati beli babat
Makan bubur sama lotek
Provinsi DKI akan semakin hebat
Kalau gubernurnya seorang arsitek."

Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) terbentuk sebelum Pilpres 2024. KIM beranggotakan Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Garuda.

Untuk mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, jumlah kursi yang dibutuhkan parpol maupun gabungan parpol minimal sebanyak 22 kursi DPRD hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?

Hingga kini, ada data sementara soal kursi masing-masing parpol di DPRD Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang menjadi jawara pemilihan legislatif di Jakarta pada Pemilu 2024, berhasil meraih 18 kursi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) di urutan kedua meraih 15 kursi.

Di bawah kedua parpol tersebut ada Partai Gerindra 14 kursi, Partai Nasdem 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Golkar 10 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi.

Selanjutnya, ada Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masing-masing meraih 8 kursi. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo masing-masing meraih 1 kursi DPRD Jakarta.

Kans Terbentuknya KIM Plus PKS dan Jumlah Kursi


Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, PKS memang menjadi bidikan utama KIM.

"Tanpa itu, sulit KIM terbentuk. Sebab bidikan utamanya adalah PKS. Bila PKS bergabung, akan menguatkan posisi KIM dan membuat pesaingnya kesulitan," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/8/2024).



Lalu, berapa jumlah kursi seandainya KIM Plus PKS terwujud di Pilkada Jakarta? Dari data di atas, diketahui bahwa parpol yang ada di KIM memiliki 50 kursi. Sementara, PKS memiliki 18 kursi. Jadi, KIM Plus PKS total memiliki 68 kursi DPRD Jakarta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)