Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Tangkap MI

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:41 WIB
loading...
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap MI atas kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Depok. MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).

"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).

Namun, Ade Ary belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.

Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K.

Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.



Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.

Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru.

Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.

K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)