Jalankan Bisnis Handphone Ilegal, Putra Siregar Disuplai Banyak Mafia

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:38 WIB
loading...
Jalankan Bisnis Handphone Ilegal, Putra Siregar Disuplai Banyak Mafia
Sidang kasus penyelundupan telepon seluler ilegal, Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (24/8/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyelundupan telepon seluler ilegal , Putra Siregar banyak mendapatkan pasokan dari mafia barang ilegal asal Batam.

Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta memastikan bukan hanya Jimmy sosok yang patut disinggung dalam bisnis handphone Putra Siregar. (Baca juga: Kuasa Hukum: Jimmy DPO Kasus Kepabeanan Suplai Barang ke Toko PS Store)

Hal itu disampaikan Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta Frengki Tokoro dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (24/8/2020).

"Jimmy ini bukan satu-satunya penyuplai, ada beberapa. Tapi, kasus Putra Siregar berawal dari pengiriman handphone yang dilakukan Jimmy ke Putra," ujarnya di PN Jakarta Timur, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Ditanya soal Keresmian HP, 3 Pegawai Toko Putra Siregar Tak Bisa Jawab)

Meski demikian, Frengki tidak dapat menyebutkan secara rinci siapa saja sosok penyuplai telepon seluler untuk bisnis yang dijalankan Putra Siregar. Namun, pegawai Putra Siregar mengetahui sosok yang bertindak sebagai penyuplai barang ilegal ke gerai PS Store.

"Di BAP (berita acara pemeriksaan) itu handphone diklasifikasikan sesuai pengirimannya. Jadi mereka (pegawai) mengetahui mana barang dari Jimmy, mana dari yang lain," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)