Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 05:19 WIB
Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda dua. Pasalnya, sejak diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan, banyak pemilik kendaraan roda empat beralih mengendarai sepeda motor.

"Saat ini kami masih fokus pada evaluasi ganjil genap semester pertama tahun 2019. Untuk ganjil genap sepeda motor masih kami kaji," ungkap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/8/2019).

Syafrin mengatakan, salah satu hal yang dikaji ialah aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan yang nantinya diterapkan ganjil genap sepeda motor. Dia melanjutkan, semenjak ganjil genap diberlakukan untuk kepada roda empat, pengendara mobil pribadi beralih menggunakan sepeda motor.

"Berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya mencapai 72%. Hanya 28% roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," katanya.

Sebelumnya jagat dunia maya digegerkan dengan adanya rencana sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting di antaranya Jalan Rumah Sakit Fatmawati-Jalan Panglima Polim- Jalan Sisingamangaraja- Jalan Pramuka- Jalan Salemba Raya- Jalan Kramat Raya- Jalan Gunung Sahari-Jalan Majapahit- Jalan Gajahmada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Suryopranoto- Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.
Sosialisasi tersebut dimulai pada 5-31 Agustus 2019.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4968 seconds (0.1#10.140)