Pembunuhan Terhadap Bos Pelayaran Sempat Alami Kegagalan

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:03 WIB
loading...
Pembunuhan Terhadap Bos Pelayaran Sempat Alami Kegagalan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebut pembunuhan terhadap S di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat mengalami kegagalan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Para tersangka kasus penembakan terhadap bos pelayaran berinisial S di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu punya dua rencana pembunuhan. Adapun rencana pertama gagal dijalankan pelaku, sehingga korban pun diputuskan dibunuh dengan cara ditembak.

Kapolda Metro Jaya , Irjen Nana Sudjana mengatakan, NL selaku otak pembunuhan bos pelayaran itu sudah dua kali menghubungi suami sirihnya, R alias MM untuk menghabisi nyawa korban. Hanya saja R alias MM baru menanggapinya pada 4 Agustus 2020 lalu. R lalu mengubungi sejumlah rekannya untuk membuat perencanaan pembunuhan terhadap korban.

Menurutnya, perencanaan pembunuhan itu dilakukan sebanyak lima kali di antaranya dilakukan di Hotel Ciputra, Cibubur pada 9 Agustus 2020 lalu. Keesokan harinya pelaku berpura-pura menjadi petugas pajak dari wilayah Jakarta Utara dan menghubungi korban untuk meminta bertemu membahas persoalan pajak itu.

"Rencananya nanti korban dibawa ke mobil dan di mobil itulah dieksekusi, tapi ternyata korban tidak mau sehingga rencananya itu gagal," kata Nana kepada wartawan, Senin (24/8/2020). (Baca: Karyawati Bos Pelayaran Bayar Rp200 Juta untuk Pembunuh Bayaran)

Para pelaku, lanjut Nana, lantas kembali ke hotel untuk membahas rencana pembunuhan berikutnya hingga akhirnya diputuskan korban bakal dibunuh dengan cara ditembak. Pelaku DM yang saat itu ada di Bangka Belitung lalu dihubungi untuk menjadi eksekutor penembakan.

DM yang merasa masih memiliki hubungan kekerabatan dengan orangtua NL itu lantas menyanggupi dan berangkatlah DM ke Jakarta pada 12 Agustus 2020 lalu. Setelah DM tiba di Jakarta, segala macam persiapan pun dilakukan, mulai dari menyiapkan senjata api, jaket dan helm ojol sebagai penyamaran, serta motor.

"Pada 13 Agustus 2020 kemarin, DM bersama joki, SY menuju lokasi kejadian. DM menunggu di depan Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading sejak pagi, siang baru berpapasan dengan korban. Dan setelah dipastikan itu korban, dia tembak korban dari jarak dekat," tuturnya.

Total ada lima tembakan yang dikeluarkan DM pada korban, tapi hanya tiga peluru yang mengenai korban hingga membuatnya tewas seketika. Pascapenembakan, para pelaku kembali berkumpul di kawasan Tangerang hingga akhirnya mereka kembali pulang ke kampung halamannya di Lampung.

"DM ini orang sipil, dia tak punya kemampuan menembak sehingga sebelum hari H eksekusi dia belajar menembak dahulu. Sewaktu menembak pun dilakukan dari jarak dekat agar bisa mengenai korban," terangnya.

Dia menambahkan, terkait senjata api yang dipakai DM, itu sudah disiapkan oleh AJ. Sedangkan AJ mendapatkan senpi ilegal itu dari seseorang berinisial TH, yang mana dibelinya sejak tahun 2012 silam diduga sebagai koleksi seharga Rp20 juta berikut 43 butir pelurunya.

"Sejauh ini, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu baru pertama kalinya melakukan itu, tak ada catatan mereka ini residivis, sama halnya dengan DM selaku eksekutor. Mereka mau mengikuti permintaan NL karena didasari rasa kekerabatan saja, sama-sama menyegani orang tua NL," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)