Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Senin, 15 Juli 2019 - 14:18 WIB
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan pembebasan lahan untuk normalisasi disepanjang Kali Bekasi bisa tuntas akhir tahun ini. Sebab, sebelum lahan sepandan sungai tersebut bisa dibebaskan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane (BBWSC) Kementrian Pekerjaan Umum belum bisa menormalisasi Kali Bekasi tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, normalisasi Kali Bekasi yang akan dilakukan pemerintah pusat belum terlaksana hingga saat ini karena terbentur pembebasan lahan dipinggiran Kali Bekasi. "Tahun ini kita upayakan dibebaskan, tahun depan sudah bisa normalisasi," katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, normalisasi Kali Bekasi sudah direncanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak April lalu. Upaya ini diharapakan bisa mengembalikan daya tampung kali itu sehingga banjir bisa dihindari.

Target lain yang ingin dicapai adalah mengurangi pencemaran. Karena, air kali alam itu menjadi sumber penghidupan warga dan juga sumber air baku Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada tahun 2018, air kali itu sudah tidak memenuhi standar baku mutu.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah tengah melakukan pemetaan kepemilikan tanah di sepanjang bantaran kali itu. Pemetaan, saat ini dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan belum bisa dipastikan besaran lahan dan nilai ganti rugi yang akan dibayarkan kepada warga.

"Dana untuk pembebasan lahan akan dilakukan dengan berbagai skema," ujarnya. Selain menggunakan anggaran pemerintah, Kota Bekasi berupaya meminta bantuan pembiayaan dari Kementerian PUPR. Maka dari itu, pemerintah daerah berharap agar proyek normalisasi ini bisa dimasukkan dalam rencana strategis Kementerian PUPR tahun 2020.

Arief menambahkan, skema lainnya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, permasalahan normalisasi memang sangat dibutuhkan oleh Jawa Barat dan DKI Jakarta."Kalau Bekasi banjir, kan bisa meluas kemana - mana, jadi DKI Jakarta dan Jawa Barat harus ikut membantu," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)