Pegawai TPST Bantargebang Tewas dengan Tangan Terikat, Polisi Periksa 27 Saksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:06 WIB
loading...
Pegawai TPST Bantargebang...
Polisi memeriksa 27 saksi terkait kasus kematian Waryanto (51) pegawai TPST Bantargebang yang ditemukan tewas terikat. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi terus menyelidiki kasus kematian Waryanto (51) pegawai TPST Bantargebang yang jasadnya ditemukan terikat. Saat ini polisi telah memeriksa 27 saksi.

"Sudah 27 saksi yang diinterogasi, tapi yang diperiksa lain lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (21/7/2024).



Jumlah saksi yang diperiksa ini bertambah setelah sebelumnya polisi baru memeriksa 11 orang. Hingga kini polisi masih mendalami masing-masing keterangan saksi yang telah diperiksa. "Terutama keterangan saksi yang terakhir kali bertemu dengan korban," jelasnya.

Polisi juga menurunkan anjing pelacak dari tim K9. Anjing ini menurutnya memeriksa rumah korban dan TKP ditemukannya korban. "Untuk hasilnya belum bisa dishare ke media, karena harus masih didalami," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)