Keluarga Salah Satu dari 7 Jasad di Kali Bekasi Bakal Tempuh Jalur Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ridho Darwan merupakan salah satu dari 7 remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi . Atas kematian Ridho, pihak keluarga meminta polisi mengusut kasus tersebut secara transparan.
Jika polisi tak terbuka dalam pengusutan kasus ini, paman Ridho, Jaelani berencana membawa kasus tersebut ke meja hijau. Ia juga meminta transparansi pemeriksaan anggota Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota di Propam Polda Metro Jaya.
"Ya, kita akan menempuh upaya-upaya hukum. Karena negara kita negara hukum dan butuh kepastian hukum. Jadi jangan sampai masyarakat ini dibuat terombang-ambing dengan kasus seperti ini," kata Jaelani di rumah duka, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024).
"Ya, nanti kita akan melakukan laporan ke institusi-institusi yang memang berwenang di bidangnya," sambungnya.
Dia menyebut berkas-berkas yang akan dibawa sebagai bahan pelaporan sedang dipersiapkan. Termasuk membuka komunikasi dengan keluarga korban lain, apakah ingin melakukan hal yang sama seperti keluarga Ridho.
"Nggak menutup kemungkinan mereka juga seperti itu. Sama dengan saya, termasuk salah satunya. Kalau saya lihat dari pernyataan - pernyataan orang tua Pino (korban lain), ya iya. Tidak ada kepuasan. Karena kita memang butuh keterbukaan," katanya.
Sekadar informasi, 7 jasad ditemukan mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi. Peristiwa tersebut cukup menggemparkan warga Kota Bekasi.
Sebelum ditemukan jasad tersebut, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, kala itu menggeruduk kelompok remaja, yang sedang asik nongkrong atau diduga hendak tawuran di sebuah warung yang berada di samping Kali Bekasi, Pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Kelompok remaja itu menyeburkan diri ke kali untuk menghindari kejaran polisi.
Sebagai dari kelompok itu sebanyak 22 orang diamankan polisi, sementara 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
Jika polisi tak terbuka dalam pengusutan kasus ini, paman Ridho, Jaelani berencana membawa kasus tersebut ke meja hijau. Ia juga meminta transparansi pemeriksaan anggota Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota di Propam Polda Metro Jaya.
"Ya, kita akan menempuh upaya-upaya hukum. Karena negara kita negara hukum dan butuh kepastian hukum. Jadi jangan sampai masyarakat ini dibuat terombang-ambing dengan kasus seperti ini," kata Jaelani di rumah duka, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024).
"Ya, nanti kita akan melakukan laporan ke institusi-institusi yang memang berwenang di bidangnya," sambungnya.
Dia menyebut berkas-berkas yang akan dibawa sebagai bahan pelaporan sedang dipersiapkan. Termasuk membuka komunikasi dengan keluarga korban lain, apakah ingin melakukan hal yang sama seperti keluarga Ridho.
"Nggak menutup kemungkinan mereka juga seperti itu. Sama dengan saya, termasuk salah satunya. Kalau saya lihat dari pernyataan - pernyataan orang tua Pino (korban lain), ya iya. Tidak ada kepuasan. Karena kita memang butuh keterbukaan," katanya.
Sekadar informasi, 7 jasad ditemukan mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi. Peristiwa tersebut cukup menggemparkan warga Kota Bekasi.
Sebelum ditemukan jasad tersebut, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, kala itu menggeruduk kelompok remaja, yang sedang asik nongkrong atau diduga hendak tawuran di sebuah warung yang berada di samping Kali Bekasi, Pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Kelompok remaja itu menyeburkan diri ke kali untuk menghindari kejaran polisi.
Sebagai dari kelompok itu sebanyak 22 orang diamankan polisi, sementara 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
(abd)