Kasus Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang, 11 Saksi Diperiksa

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:21 WIB
loading...
Kasus Penemuan Mayat...
Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja TPST Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan mayat pekerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Kini polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus itu.

"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).

Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.



"Saksi yang kami interogasi mengatakan, bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapa pun dan korban cenderung pendiam dan tertutup. Korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi-saksi yang sudah kami interogasi," jelasnya.

Polisi juga memeriksa keluarga korban melalui sambungan telepon. Sebab, keluarga korban tidak tinggal bersama korban.

"Istri korban sudah kami lakukan interogasi by phone karena terkendala jarak yaitu istri korban berada di Jawa tengah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)