Profil AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Wakapolres Metro Jakpus yang Baru Peraih Adhi Makayasa

Senin, 15 Juli 2024 - 17:01 WIB
loading...
Profil AKBP Wirdhanto...
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ini menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Peraih Adhi Makayasa 2003 ini menggantikan AKBP Anton Elfrino Tristanto. Foto: tarunanusantara.sch.id
A A A
JAKARTA - Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ini menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Peraih Adhi Makayasa 2003 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini menggantikan AKBP Anton Elfrino Tristanto.

Anton diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid TIK Polda Kaltim. AKBP Wirdhanto pernah menduduki jabatan lain seperti Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolsek Metro Tambora (2015), Kasat Reskrim Polrestabes Makassar (2018).



Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (2019), Koorspripim Polda Metro Jaya (2020), dan Kapolres Garut (2021). Wirdhanto masuk daftar mutasi Polri akhir Juni 2024. Perwira menengah Polri itu mendapat tugas baru dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ketentuan ini didasarkan pada 4 Surat Telegram (ST) yakni ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Pada ST yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 26 Juni 2024, tercatat 745 personel masuk daftar mutasi.

Beberapa posisi Wakapolres di jajaran Polda Metro Jaya juga berganti kepemimpinan. Selain Wirdhanto di Jakarta Pusat, Wakapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat AKBP Teuku Arsya Khadafi. Dia menggantikan AKBP Sarly Sollu yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbrimob Polda Kaltara.

Lalu, Wakapolres Metro Depok saat ini dijabat AKBP Dwi Prasetyo. Pejabat lama yakni AKBP Eko Wahyu Fredian diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Intelijen Kepolisian Madya Baintelkam Polri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)