Penjarahan Rusunawa Marunda, Heru Budi: Beberapa Orang Sudah Diproses Hukum

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB
loading...
Penjarahan Rusunawa...
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sejumlah pihak sudah diamankan oleh pihak berwajib terkait penjarahan Klaster C Rusunawa Marunda Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sejumlah pihak sudah diamankan oleh pihak berwajib terkait penjarahan Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda Jakarta Utara. Ia meminta para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Melalui Asisten Pembangunan (Afan Adriansyah) saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," ujar Heru kepada wartawan usai menghadiri JakFood Fest 2024 di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur, Kamis (20/6/2024).



Heru mengaku belum mengetahui secara pasti terkait motif dari para pelaku melakukan penjarahan terhadap Rusunawa Marunda Klaster C. Meskipun demikian, ia meminta mereka yang melakukan pencurian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya nggak nyampe motifnya apa yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," tegas Heru.

Terkait adanya dugaan bahwa pencurian atau penjarahan Klaster C Rusunawa Marunda melibatkan internal pengurus karena adanya kelalaian pengawasan, Heru meyakini tidak ada orang dalam (yang bekerja sebagai pengurus Rusunawa) yang terlibat.

"Enggak ada, saya rasa enggak ada," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.

Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Pasalnya, pencurian aset di Klaster C tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut.

Padahal jarak antara Klaster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh. Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian rusunawa di Klaster C hingga semua asetnya abis tak tersisa.

"Ya, saya enggak tahu ya, apakah oknum itu dapat uang rokok atau gimana. Ya, cuek aja pelaku mah ambil dan bawa (aset rusunawa)," jelasnya.

Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.

Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.

Aksi penjarahan ini bermula setelah penghuni Klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).



BRIN mengatakan, bangunan gedung di Klaster C Rusunawa Marunda sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun Klaster C tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)