Pelapor Mengaku Tidak Tahu Jika Erin Taulany Istri Andre Taulany

Jum'at, 26 April 2019 - 22:31 WIB
Pelapor Mengaku Tidak Tahu Jika Erin Taulany Istri Andre Taulany
Pelapor Mengaku Tidak Tahu Jika Erin Taulany Istri Andre Taulany
A A A
JAKARTA - Pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo sekaligus pelapor kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan istri presenter Andre Taulany terhadap Prabowo Subianto, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya itu, Jumat (26/4/2019).

Dia datang bersama dua saksi, yakni Ketua Relawan Militan Prabowo Subianto, Agus; dan anggotanya, Sobari. Sebab keduanya yang memberitahukan tentang postingan di medis sosial Instagram atas nama akun @erintaulany.

Ia mengaku awalnya tidak mengetahui kalau akun itu milik istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany. Seiring berjalannya waktu, ternyata Andre Taulany malah mengklarifikasi ke polisi jika akun itu milik istrinya yang diretas orang. (Baca juga: Sebut Prabowo Gangguan Jiwa, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi )

"Menurut saya itu kan melanggar administrasi hukum, karena admin hukum sudah saya laksanakan. Saya sudah melakukan laporan," ujarnya kepada wartawan seusai diperiksa sebagai pelapor.

Jika ada laporan, kata dia, mekanismenya, polisi harusnya mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan terlebih dahulu. Lalu melakukan pemanggilan pelapor dan terlapor. Tapi Andre dan istrinya justru mendatangi Polda Metro Jaya tanpa menunggu panggilan. (Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Andre Taulany Sebut Instagram Istrinya Diretas)

"Ini terlalu prematur pihak Polda Metro Jaya memberikan penjelasan seperti itu (akun diduga diretas). Sama seperti tidak menghargai admin hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Namun begitu, terlepas dari apakah akun itu diretas ataulah tidak, ia meminta polisi mengusutnya secara tuntas. Apabila memang diretas, tentu pelaku peretasan itu dan orang yang mengunggah penghinaan pada Prabowo melalui akun Instagram Erin itu segera ditangkap.

"Saya harap agar mereka (Andre dan istrinya) dihukum juga karena berarti kan melakukan berita bohong. Jadi, penyidik haris berhati-hati dan teliti dalam menyelidiki," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4418 seconds (0.1#10.140)