Heru Budi Tegaskan Penjarah Rusunawa Klaster C Marunda Bakal Diproses Hukum

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:48 WIB
loading...
Heru Budi Tegaskan Penjarah...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan para pelaku penjarahan Cluster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, di Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara akan diproses secara hukum. Foto/SINDOnews/carlos roy fajarta
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan para pelaku penjarahan Cluster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, di Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara akan diproses secara hukum.

Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan kegiatan ziarah dan pemberian karangan bunga di TMP Kalibata Jakarta Selatan sebagai bentuk rangkaian perayaan HUT DKI Jakarta ke-497 pada Rabu (19/6/2024) pagi.

"Ya, penjarahan (Rusunawa Marunda) Pak Asbang sudah koordinasi dengan Polres dengan Polsek setempat, ya harus ditindak," ujar Heru Budi Hartono.



Heru Budi menegaskan, perbuatan tersebut termasuk pelanggaran hukum karena merusak aset milik Pemprov DKI Jakarta. "Itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses (hukum oleh kepolisian)," jelasnya.

Meski demikian, Heru Budi belum memiliki rencana untuk merubuhkan Rusunawa Marunda Cluster C untuk dibangun ulang kembali menggunakan APBD DKI Jakarta dalam waktu dekat. "Enggak, gak ada (perubuhan bangunan Cluster C Rusunawa Marunda yang dijarah) ya. Pelakunya kita tangkap aja, cukup ya," ucapnya.



Sebagaimana diketahui, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Cluster C Rumah Rusunawa Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya, Kamis, 13 Juni 2024.

Warga juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Pasalnya, pencurian aset tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut. Padahal jarak antara Cluster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh.

Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian Rusunawa di Cluster C hingga semua asetnya abis tak tersisa. "Ya, saya enggak tahu ya, apakah oknum itu dapat uang rokok atau gimana. Ya, cuek aja pelaku mah ambil dan bawa (aset rusunawa)," sambungnya.

Cluster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.

Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.

Aksi penjarahan ini bermula setelah penghuni Cluster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun Nagrak sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BRIN mengatakan, bangunan gedung di klaster C Rusunawa Marunda sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun Cluster C tersebut ambruk dan membuat warga ketakutan. [Carlos Roy Fajarta]
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)