Pesta Miras di Bogor Berujung Maut, 2 Tewas dan 2 Lainnya Ditusuk Teman

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:12 WIB
loading...
Pesta Miras di Bogor...
Pesta miras di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berujung maut. Miras membuat pelaku AN gelap mata hingga menghabisi 2 temannya dan dua teman lainnya ditusuk. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pesta minuman keras (miras) di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berujung maut. Miras membuat pelaku AN gelap mata hingga menghabisi 2 temannya dan dua teman lainnya ditusuk.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, peristiwa itu berawal ketika malam takbiran Hari Raya Iduladha, Minggu, 16 Juni 2024. Saat itu, terdapat 15 orang berkumpul untuk merayakan malam takbiran dengan pesta miras.



"Korban ZK membawa minuman keras 4 botol. Sebagian karyawan minum-minuman keras," ujar Teguh, Selasa (18/6/2024).

Kemudian, Senin, 17 Juni 2024 pukul 01.00 WIB pelaku AN masuk kamar. Beberapa menit, pelaku keluar kamar dan langsung mencuci muka di keran samping kamar mandi.

"Ketika pelaku sedang mencuci muka, terdapat korban ZK di belakang pelaku sambil mengatakan kalau mau muntah, muntahin aja," katanya.

Sejenak kemudian, pelaku langsung mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban ZK. Pelaku yang melarikan diri ke arah ruang tamu bertemu korban UL dan dua temannya.

"Korban UL hendak menolong ZK, lalu pelaku menusuk UL," ucapnya.

Melihat kejadian itu, 2 teman lainnya berusaha kabur karena ketakutan dikejar pelaku. Selanjutnya, datang korban RY hendak menolong ZK, nahas ditusuk dari belakang oleh pelaku.

"Korban RY langsung lari dan bersembunyi di gudang finishing," ujar Teguh.

Tidak sampai di situ, pelaku yang berjalan ke arah luar berpapasan dengan korban BD. Pelaku juga menusuk BD dengan pisau dapur yang dibawanya.

"Korban BD ditemukan tergeletak di gudang finishing dan korban ZK tergeletak di dekat kamar," tuturnya

Dalam kejadian ini, dua korban tewas yakni ZK dan BD serta dua orang lainnya mengalami luka berat yaitu UL dan RY. Saat ini, pelaku AN sudah ditangkap polisi dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan, di bawah umur 16 tahun," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)