Polisi Sebar Foto Buronan Kasus Pengeroyokan Pelajar Paket B hingga Tewas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian menyebarkan foto buronan atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan terhadap pelajar paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31 berinisial YF (20) hingga tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri ataupun masyarakat melapor jika melihat pelaku berkeliaran.
"Kedua tersangka berstatus DPO, DPO iya sudah kita sebarluaskan ke jajaran kepolisian seluruh Indonesia," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dia mengungkapkan, DPO pertama bernama Maryadi alias Alex berusia 45 tahun, sedangkan DPO kedua belum diketahui identitasnya alias Mr. X. Hanya saja MR. X memiliki ciri-ciri bertinggi badan 175 cm, perawakan kurus dengan kulit gelap.
Keduanya merupakan orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap FY tersebut. Bahkan, kata dia, tersangka Maryadi turut memegangi tubuh korban saat FY dipukuli, sedangkan Mr. X yang merupakan teman Maryadi itu turut memukul korban.
Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial ND dan anak R dalam kasus itu. David menambahkan, pelaku diminta menyerahkan dirinya sebelum ditangkap oleh polisi.
Masyarakat yang melihat pelaku berkeliaran pun diharapkan bisa memberitahunya ke kantor polisi. "Dua tersangka berstatus DPO, bagi masyarakat yang punya informasi terkait DPO ini agar melaporkannya ke Polsek Mampang atau kantor kepolisian terdekat," katanya.
"Kedua tersangka berstatus DPO, DPO iya sudah kita sebarluaskan ke jajaran kepolisian seluruh Indonesia," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dia mengungkapkan, DPO pertama bernama Maryadi alias Alex berusia 45 tahun, sedangkan DPO kedua belum diketahui identitasnya alias Mr. X. Hanya saja MR. X memiliki ciri-ciri bertinggi badan 175 cm, perawakan kurus dengan kulit gelap.
Keduanya merupakan orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap FY tersebut. Bahkan, kata dia, tersangka Maryadi turut memegangi tubuh korban saat FY dipukuli, sedangkan Mr. X yang merupakan teman Maryadi itu turut memukul korban.
Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial ND dan anak R dalam kasus itu. David menambahkan, pelaku diminta menyerahkan dirinya sebelum ditangkap oleh polisi.
Masyarakat yang melihat pelaku berkeliaran pun diharapkan bisa memberitahunya ke kantor polisi. "Dua tersangka berstatus DPO, bagi masyarakat yang punya informasi terkait DPO ini agar melaporkannya ke Polsek Mampang atau kantor kepolisian terdekat," katanya.
(rca)