Gunakan GPS, Gadis 18 Tahun Sukses Ciduk Penjambret Ponsel

Selasa, 09 April 2019 - 14:18 WIB
Gunakan GPS, Gadis 18 Tahun Sukses Ciduk Penjambret Ponsel
Gunakan GPS, Gadis 18 Tahun Sukses Ciduk Penjambret Ponsel
A A A
BEKASI - Handalan Putra (23) pelaku penjambretan di Jalan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, ditangkap korbannya Sifa Lutfia Nur Fitria (18). Pelaku diciduk setelah korban berhasil melacak melalui global positioning system (GPS) di handphone yang dirampas.

Dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, penjambretan terjadi pada Minggu, 7 April 2019 lalu saat Sifa mengendarai sepeda motor. Tas korban yang didalamnya ada telepon genggam dirampas paksa plaku.

"Korban terluka di dahi dan bibir saat tasnya dirampas pelaku," kata Rahmat pada Selasa (9/4/2019). Korban, lanjut Rahmat, meminjam ponsel milik warga sekitar untuk melacak pelaku menggunakan GPS.

Hasilnya tak sia-sia, pelaku pun diketahui keberadaannya di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Begitu memastikan posisi pelaku, korban bersama warga melaporkannya ke kepolisian.

"Pelaku diciduk tanpa perlawanan oleh petugas dan warga," ujarnya. Rahmat menuturkan, setelah dilakukan penangkapan, pelaku diserahkan ke Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, karena lokasi perampasan berada di wilayah tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)